Pada Sistem Operasi Ubuntu atau kebanyakan Sistem Operasi Linux yang lain, terdapat ketentuan terhadap keamanan sistem operasi yang mana tidak bisa sembarangan aplikasi yang self-developing menggunakan atau Listen PORT dibawah 1024.

Port dengan nomor dibawah 1024 dikategorikan sebagai "Privileged Ports", artinya hanya pengguna dengan hak akses root atau administrator yang dapat menggunakan port tersebut.